Senin, 22 Mei 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 2945
(Foto: Punto Likmiardi)
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diminta untuk membuka
stan di arena Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau juga dikenal dengan Jakarta Fair pada 8 Juni-18 Juli 2017. Tujuannya, untuk menyosialisasikan berbagai program yang dilakukan.Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, SKPD dan BUMD diberikan batas waktu hingga 23 Mei untuk menentukan konsep dan program yang akan dipromosikan melalui stan tersebut.
"Dinas-dinas ini sesuai deadline-nya tanggal 23 Mei. Kita berharap ada program yang bisa dipromosikan," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/5).
Pihak penyelenggara, sambung Saefullah, akan diminta untuk mengratiskan biaya tiket masuk bagi pengisi acara.
"SKPD dan BUMD pengisi stan akan kita upayakan untuk digratiskan karena ini sifatnya promosi program-program Pemprov DKI," terangnya.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Dian Ekowati menambahkan, untuk Jakarta Fair tahun ini ada 26 SKPD yang akan mendirikan stan di arena PRJ, JI Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Untuk BUMD yang akan ikut berpartisipasi ada 13 dan startup berjumlah tujuh," tandasnya.