Senin, 22 Mei 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 3682
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengevaluasi penerima bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Tujuannya, untuk memacu prestasi para penerima KJMU tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, evaluasi akan dilakukan satu tahun sekali. Kondisi ini tentunya dapat memacu penerima KJMU untuk meraih nilai yang baik.
"Kalau mahasiswa itu mendapatkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tidak baik, otomatis KJMU-nya akan kita hentikan," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/5).
Dijelaskannya, penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang bisa masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akan mendapatkan KJMU.
"Kita ingin membantu warga tidak mampu untuk menjadi anak-anak yang memiliki keunggulan sumber daya manusia (SDM)," terangnya.
Ia menambahkan, bagi mereka yang berprestasi tapi tidak mendapatkan KJMU, Pemprov DKI tetap akan memberikan bantuan. Sehingga, mereka bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.
"Kalau anaknya berbakat dan berprestasi
baik akan kita berikan bantuan biaya pendidikan melalui Yayasan Beasiswa Jakarta," tandasnya.