Pemprov DKI Terima Hibah Tiga Unit Bus

Jumat, 12 Mei 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 2038

Pemprov DKI Mendapatkan Hiba Tiga Unit Bus Transjakarta dari PT Tractor

(Foto: Suriaman Panjaitan)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima hibah tiga unit bus dari  PT. United Tractors. Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah ini dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta.

Pengoperasionalan bus selanjutnya diserahkan kepada PT Transportasi Jakarta

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi adanya hibah tiga unit bus ini.

"Pengoperasionalan bus selanjutnya diserahkan kepada PT Transportasi Jakarta," kata Djarot, Jumat (12/5).

Sementara, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Budi Kaliwono mengungkapkan, bus yang dihibahkan berasal dari pabrikan asal Swedia.

"Tiap unit bus berkapasitas 68-70 orang," tandasnya.

Untuk diketahui, usai penandatanganan BAST, Plt Gubernur DKI bersama rombongan berkesempatan menaiki salah satu bus dengan mengambil rute Balai Kota-Patung Kuda-Balai Kota.

BERITA TERKAIT
DKI Kembangkan Sistem e-Hibah dan Bansos

DKI Kembangkan Sistem E-Hibah dan Bansos

Senin, 20 Februari 2017 8307

 Kemendagri Serahkan SK Plt Gubernur Kepada Djarot

Djarot Terima SK Pengangkatan Sebagai Plt Gubernur

Selasa, 09 Mei 2017 3971

DKI Kembali Terima Hibah Bus Tingkat

DKI Kembali Terima Hibah Bus Tingkat

Minggu, 07 Agustus 2016 6262

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469477

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309178

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261390

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196953

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194735

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks