Kamis, 04 Mei 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 1850
(Foto: doc)
Perolehan retribusi sampah di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat sejak Januari hingga April 2017 sudah mencapai Rp 17.350.000. Ditargetkan hingga akhir tahun, perolehan retribusi sampah bisa mencapai Rp 338.109.375.
Retribusi sampah di Kecamatan Kembangan sampai April sudah Rp 17.350.000 dari 42 pelaku usaha
"Retribusi sampah di Kecamatan Kembangan sampai April sudah Rp 17.350.000 dari 42 pelaku usaha," kata Wawan Hermawan, Kasatpel Lingkungan Hidup Kecamatan Kembangan, Kamis (4/5).
Dikatakan Wawan, besar iuran sendiri mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi.
"Kami terus lakukan sosialisasi dan pendataan kepada pelaku usaha berkerjasama dengan kelurahan. Umumnya usaha kuliner," tandasnya.