Waduk di Hutan Kota Srengseng Dikeruk

Rabu, 03 Mei 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3163

Waduk di Hutan Kota Srengseng di Keruk

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat mulai melakukan pengerukan waduk yang berada di dalam kawasan Hutan Kota Srengseng, Jalan Haji Kelik, Srengseng, Kembangan, Rabu (3/5).

Waduk akan didalamkan tiga meter

Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat, Imron mengatakan, pengerukan ini dilakukan untuk mengatasi genangan di sekitar wilayah hutan kota. Karena waduk sudah mengalami pendangkalan akibat dipenuhi lumpur.

"Hari ini sudah mulai dikerjakan dan alat berat juga sudah masuk satu unit. Waduk akan ditambah kedalamannya tiga meter," kata Imron, Rabu (3/5).

Ditambahkan Imron, pengerukan waduk seluas satu hektare tersebut menggunakan empat alat berat. Ditargetkan pengerukan tersebut selesai pertengahan Juni mendatang.

"Hari ini baru satu alat berat yang masuk, nanti malam tiga alat berat. Ditargetkan 40 hari selesai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
5000 Karung Lumpur di Angkat dari Saluran Phb di Jalan Daan Mogot

5000 Karung Lumpur Diangkat dari Saluran PHB Jl Daan Mogot

Jumat, 21 April 2017 5605

Separator dan Beton Penutup Saluran Air Jl Daan Mogot Banyak Yang Rusak

Beton Penutup Saluran Jl Daan Mogot Banyak Rusak

Selasa, 10 Januari 2017 5427

 Lumpur Saluran PHB Al-Kamal Sepanjang 500 Meter Dikuras

Saluran PHB Al-Kamal Dibersihkan

Kamis, 15 Desember 2016 3790

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469451

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309120

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261371

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196927

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194714

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks