Rabu, 03 Mei 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3833
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Kuota haji untuk Provinsi DKI Jakarta di tahun 2017 ditetapkan berjumlah 7.891. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 2.263 orang dibandingkan tahun lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, jemaah haji asal DKI Jakarta pada tahun lalu berjumlah 5.628 orang.
"Tahun ini juga ada penambahan petugas haji, dari 50 menjadi 61 orang," ujar Saefullah usai rapat pembahasan kuota haji dan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/5).
Dikatakan Saefullah, terkait adanya penambahan jumlah biaya akan disikapi melalui mekanisme penggunaan biaya tak terduga (BTT). Sebab, dinilai memenuhi syarat darurat dan mendesak.
"Waktu pelaksanaan haji tidak dapat diubah. Penambahan jumlah petugas ini merupakan amanat Kepres dan Kepmen," katanya.
Sementara, Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta, Hendra Hidayat menambahkan, dari alokasi anggaran awal sebesar Rp 3,5 miliar akan ada penambahan sekitar Rp 1,5 miliar untuk BPIH-nya.
"Penambahan jemaah calon haji dan petugas membuat keberangkatan yang tadinya direncanakan 18 kloter menjadi 21 kloter," ucapnya.
Menurut Hendra, sejak tahun 2013 kuota haji asal DKI berkurang karena adanya pembangunan perluasan area Masjidil Haram.
"Tahun ini sudah kembali normal dengan kuota dasar 7.084 orang ditambah 807 jemaah calon
haji," tandasnya.