Selasa, 02 Mei 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1601
(Foto: Ilustrasi)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menargetkan sebanyak 10.000 kendaraan dapat mengikuti uji emisi saat dilakukan evaluasi kualitas udara perkotaan. Rencananya, uji emisi digelar di lima kota mulai 2-18 Mei mendatang.
Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Agung Pujo Winarko mengatakan, pelaksanaan evaluasi kualitas udara perkotaan pada 2-4 Mei akan dilaksanakan di Jakarta Utara dan Jakarta Selatan. Kegiatan dilaksanakan masing-masing di tiga lokasi.
"Jakut di Jl Boulevard Barat Kelapa Gading, Danau Sunter dan Jalan Benyamin Sueb. Kalau di Jaksel di Lenteng Agung, Kalibata dan dekat TB Simatupang," ujarnya, Selasa (2/5).
Dikatakan Agung, kegiatan evaluasi terdiri tiga rangkaian, yaitu uji emisi, pemantauan kualitas udara road side dan traffic counting. Pelaksanaan uji emisi, pemantauan dan traffic counting setiap hari akan dilakukan bergilir ke tiap lokasi yang berbeda.
Sedangkan pelaksanaan di Jakarta Barat, Pusat dan Jakarta Timur akan dilaksanakan 16-18 Mei mendatang. Rencananya, kegiatan di Jakarta Barat akan digelar di depan CNI, Jl S Parman dan Jl Kali Besar Berat.
Sementara di Jakarta Pusat kegiatan digelar di Jl Merdeka Timur, Proklamasi dan Gelora Bung Karno. Untuk di Jakarta Timur pelaksanaan evaluasi digelar di Jl Pemuda, Jl Raden Inten dan Jl Taman Mini.
"Setiap wilayah selama tiga hari pelaksanaan ditarget 2.000 kendaraan diuji emisi. Hasilnya akan menjadi penilaian lomba evaluasi kualitas udara perkotaan di Kemente
rian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," tandasnya.