Sosialisasi Rumdin untuk Guru Digelar di Jakbar

Kamis, 27 April 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3441

 Sudin Pendidikan Wilayah 1 Gelar Sosialiasi Pengunaan Rumah Dinas

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat melakukan sosialisasi penggunaan rumah dinas (rumdin) kepada guru Sekolah Dasar (SD) dan penjaga sekolah se-Kecamatan Cengkareng.

Jadi guru atau penjaga sekolah yang belum memiliki rumah boleh menempati rumah dinas

Kepala Seksi Sarana Prasarana dan Aset Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Eyo Sunarya mengatakan, untuk menempati rumah dinas ada kualifikasi tertentu. Yakni, Pegawai Negeri Sipil (Guru) atau guru yang mendapatkan Upah Minimum Provinsi (UMP) serta penjaga sekolah yang belum memiliki rumah. Mereka diperbolehkan menempati rumah dinas selama dua tahun ke depan mulai per tanggal 27 April 2017.

"Jadi guru atau penjaga sekolah yang belum memiliki rumah boleh menempati rumah dinas dan diberikan waktu hingga dua tahun," kata Eyo, Kamis (27/4).

Dikatakan Eyo, program ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 1113 tahun 1988 tanggal 21 juni 1988 dan surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta nomor 63/SE/2016 tentang Penertiban Aset Pemda dan Pemanfaatan Rumah Dinas di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Selain itu ada surat edaran dari Wali Kota Jakarta Barat nomor 33/SE/2016 tentang Pengamanan atau Penertiban Terhadap Aset Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Diharapkan selama dua tahun guru tersebut bisa mengumpulkan uang, untuk uang muka mencicil rumah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pemkot Jaksel Menerima Tim Juri LSS Nasional

SDN Pondok Labu 07 dan SMAN 90 Wakili DKI di LSS Nasional

Kamis, 27 April 2017 3193

Sudin Pendidikan Wilayah 2 Tinjau SMPN 220

Gedung SMPN 220 akan Direnovasi Berat

Selasa, 25 April 2017 6304

Tim Pemburu Aset Pemkab Verifikasi Lahan Pulau Sebira

Pemkab Verifikasi Aset Lahan di Pulau Sebira

Rabu, 01 Februari 2017 3551

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks