Kamis, 20 April 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 5272
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai sosialisasikan Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 790 tahun 2017 tentang panitia daerah pendukung penyelenggaran Asian Games XVIII tahun 2018 ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, kegiatan sosialisasi bertujuan agar SKPD memahami apa yang menjadi tugasnya dalam persiapan Asian Games. Sehingga masing-masing menyesuaikan persiapan sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
"Semua harus terprogram, harus disiapkan dengan detail," katanya, Kamis (20/4).
Dijelaskan Saefullah, pelaksanaan persiapan nantinya akan dikoordinasikan oleh Kepala Dinas
Pemuda dan Olahraga (Dispora) selaku ketua pelaksana.Mengenai persiapan infrastruktur, menurut Saefullah, hingga kini tidak ada persoalan yang berarti. Venue equistrian dan velodrome akan rampung sesuai target yang direncanakan.
"Infrastruktur juga akan kita benahi. Jakarta akan kita percantik," tandasnya.