Rabu, 12 April 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 9160
(Foto: Desri Arfin)
Intensitas pelayanan di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kalideres di Jalan Peta Utara, Kalideres, Jakarta Barat pada kuartal pertama tahun 2017 mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun.
Kepala unit PTSP Kecamatan Kalideres, Azis mengatakan, pada tahun 2016 di kuartal pertama bulan Januari melayani sebanyak 1.083 berkas, Februari 1.262 berkas dan Maret 1.723 berkas. Sementara pada tahun 2017,
Januari melayani 3.120 berkas, Februari 3.172 berkas, dan Maret 3.686 berkas."Tahun 2016 lalu kuartal pertama rata rata 1.500 pelayanan dalam satu bulan. Tahun ini periode yang sama naik 100 persen, karena dalam satu bulan mencapai 3.000 pelayanan," kata Azis, Rabu (12/4).
Ia menambahkan, umumnya jenis perizinan yang sering diajukan pemohon yakni Ketetapan Rencana Kota (KRK), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) sementara untuk pelayanan non perizinan yakni akta kelahiran.
"Masyarakat juga bisa menilai pelayanan petugas, jika memang ada yang kurang puas kami akan lakukan evaluasi," tandasnya.