Senin, 10 April 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 4198
(Foto: doc)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mendukung agar jumlah tenaga arsiparis di Ibukota ditambah.
Mengingat, jumlah tenaga arsiparis saat ini masih belum ideal dan tidak mencukupi kebutuhan di lapangan.
"Tenaga arsiparis belum ideal masih kurang, perlu ditambah," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/4).
Ia menjelaskan, pihaknya bersama eksekutif tengah mengupayakan agar tenaga arsiparis ditambah dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kearsipan.
"Pembahasannya sudah sampai pasal per pasal. Nantinya perda ini akan dibuat 128 pasal," katanya.
Prasetio meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) DKI bekerja
sama dengan pihak swasta untuk merekrut tenaga arsiparis."Kita perlu yang swasta juga bisa masuk di situ. Tapi yang sekolah dan sesuai dengan bidangnya di kearsipan," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam perda ini nantinya juga diatur mengenai kewajiban SKPD menyerahkan dokumen kearsipan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta,
"Di perda ini juga diatur sanksi bagi orang yang menghilangkan arsip negara," tandasnya.