Dewan Dukung Penerapan Sanksi dalam Raperda Kearsipan

Selasa, 04 April 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 4439

Dewan Dukung Penerapan Sanksi Dalam Raperda Kearsipan

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mendukung penerapan sanksi bagi instansi terkait yang lalai menyerahkan  arsip dokumen penting.

Tapi, harus disosialisasikan terlebih dahulu sebelum diterapkan

Sanksi tegas diatur di dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) perihal kearsipan yang saat ini dalam tahapan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta.

"Dewan sepakat ada sanksi tegas yang diatur di dalam Raperda Kearsipan bagi instansi terkait baik SKPD, UKPD, BUMD dan lembaga yang menerima bantuan dari Pemprov DKI karena tidak menyerahkan arsip dokumen penting. Tapi, harus disosialisasikan terlebih dahulu sebelum diterapkan," kata Achmad Yani, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta, Selasa (4/4).

Dia menambahkan, raperda perihal kearsipan yang saat ini dalam tahapan pembahasan bersama eksekutif dan legislatif sangat penting untuk kepentingan masyarakat.

"Raperda kearsipan penting karena pada saat warga membutuhkan satu data informasi dapat dilihat dari arsip yang tersimpan," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Yani, dewan menghendaki di DKI Jakarta, kearsipan dapat tersaji dengan baik melalui pembahasan raperda. Sehingga, keberadaan lembaga kearsipan di masa mendatang, dapat dirasakan manfaatnya bagi warga Jakarta.

BERITA TERKAIT
Tugas dan Fungsi Lembaga Kearsipan Makin Luas

Tugas dan Fungsi Lembaga Kearsipan DKI Semakin Luas

Jumat, 31 Maret 2017 7002

Dewan Minta Perpustakaan dan Kearsipan Dibenahi

Dewan Dukung Penggunaan Teknologi Digital Perpustakaan dan Kearsipan

Selasa, 04 April 2017 4132

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469450

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks