Jumat, 31 Maret 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 4137
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2016 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Jumat (31/3). Selanjutnya, laporan tersebut akan diaudit hingga dua bulan ke depan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, penyampaian LKPD ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
"Berkat kerja keras teman-teman, laporan keuangan Pemda tahun 2016 bisa kita sampaikan tepat waktu," katanya, Jumat (31/3).
Ditambahkan Saefullah, dalam proses audit nanti, Pemprov DKI dan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta sudah menyusun jadwal pertemuan dan proses lainnya. Karena itu, ia
meminta setiap SKPD dapat bekerja sama dengan baik."Mudah-mudahan ada disukusi intensif memberikan penjelasan yang diperlukan, sehingga hasilnya memuaskan," tandasnya.