Pemprov DKI Antisipasi Penyebaran ISIS

Senin, 18 Agustus 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 3626

isis ilustrasi

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara tegas menolak keberadaan gerakan Islamic State of Iraq and Syiria di Indonesia. Agar faham tersebut tidak berkembang di ibu kota, Pemprov DKI akan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 

Kami akan meningkatkan kordinasi dan kerjasama secara optimal dengan unsur pimpinan daerah

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Fatahillah mengatakan, sejauh ini pihaknya melakukan koordinasi dengan aparat keamanan seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, Badan Intelejen Nasional (BIN), Imigrasi, Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya. Hal ini juga sebagai upaya menangkal penyebaran faham serta ideologi ISIS

"Kami akan meningkatkan kordinasi dan kerjasama secara optimal dengan unsur pimpinan daerah. Mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan Provinsi secara berjenjang," ujar Fatahillah di Balaikota DKI Jakarta, Senin (18/8).

Dikatakan Fatahillah, para tokoh organisasi masyarakat (ormas) telah dikumpulkan oleh pemerintah pusat untuk mendiskusikan dan menindaklanjuti langkah untuk membendung peredaran ISIS di Jakarta. Terlebih, fenomena keberadaan ISIS dipastikan akan berdampak negatif terhadap ideologi Pancasila, kebhinekaan serta dikhawatirkan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pemprov DKI, kata Fatahillah, juga akan memberdayakan peran forum kemitraan masyarakat seperti FKDM, FKUB, dan FPK guna mengantisipasi munculnya gerakan dari kelompok masyarakat yang menganut gerakan ISIS.

Pihaknya juga mebngimbau, agar warga ibu kota tidak mudah terpengaruh terhadap ideologi ISIS yang disebarkan oleh kelompok atau jaringan tertentu.

Mantan Walikota Jakarta Barat ini menmbahkan, masyarakat bisa melaporkan jika mengetahui adanya gerakan mencurigakan di tingkat bawah. Laporan masyarakat bisa disampaikan melalui posko yang didirikan oleh Badan Kesbangpol DKI Jakarta.

"Masyarakat bisa melaporkan perkembangan situasi sosial politik dan Kamtibmas di daerahnya masing-masing melalui posko dengan nomor fax 021-3822670," tandasnya.

BERITA TERKAIT
demo mahkamah konstitusi istimewa tmc

Massa Pendukung Prabowo Datangi Gedung MK

Rabu, 06 Agustus 2014 3211

ahok_wawancara-balkot1012_dokbj.jpg

Ahok: Jokowi Tak Perlu Mundur Jika Jadi Capres

Kamis, 13 Maret 2014 1676

Jokowi Terima Kunjungan Menlu Jepang

Selasa, 12 Agustus 2014 3061

 Penertiban ini sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Keterti

Ratusan Spanduk Capres-Cawapres Ditertibkan

Jumat, 30 Mei 2014 3574

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469009

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307721

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284336

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260947

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196583

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks