Senin, 20 Maret 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Toni Riyanto 4350
(Foto: doc)
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat akan membangun 20 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) tahun ini.
Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Jakarta Barat, Kelik Indriyanto mengatakan, proses pembangunan 20 RPTRA ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Barat. Kemudian, diusulkan ke Dinas PRKP agar mendapatkan SK Gubernur.
"Lokasinya sudah ada. Tapi, masih menunggu SK Wali Kota Jakarta Barat," ujar Kelik, Senin (20/3).
Ia menambahkan, anggaran pembangunan 20 RPTRA ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai Rp 31.466.000.000.
"Diharapkan, pertengahan April mendatang pembangunan RPTRA sudah bisa dimulai," tandasnya.
Adapun sejumlah lokasi yang dipilih untuk pembangunan RPTRA diantaranya, Kompleks Rusun Dinas Kebersihan, Jl Bambu Larangan, Kelurahan Cengkareng Barat; Jl Kecapi II, RW 10, Kelurahan Meruya Utara; serta di Kompleks Duta Jalan Wijaya, RW 09, Kelurahan Wijaya Kusuma.