Pengelola Gedung Wajib Tempatkan Petugas di Lift

Senin, 20 Maret 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Rio Sandiputra 2898

Pengelola Gedung Harus Tempatkan Petugas di Lift

(Foto: doc)

Seluruh pengelola gedung wajib menempatkan petugas khusus di dalam lift. Selain memberikan informasi, petugas bisa membatasi pengguna di setiap perjalanan lift sesuai kapasitas.  

Seharusnya pengelola menempatkan petugas di setiap lift. Kita akan rekomendasikan setiap lift ditempatkan petugas

"Seharusnya pengelola menempatkan petugas di setiap lift. Kita akan rekomendasikan setiap lift ditempatkan petugas," ujar Priyono, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Senin (20/3).

Selain itu, pihak Disnakertrans juga akan meminta operator lift melakukan pemeriksaan berkala. Khususnya lift yang ada di gedung pusat perbelanjaan maupun gedung yang ramai pengunjung.

"Selama ini kita sudah rutin lakukan pengawasan. Bahkan terhadap lokasi yang ramai seperti Monas kita lakukan berulang kali," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Plt Gubernur Tinjau Lokasi Lift Jatuh

Plt Gubernur Tinjau Lokasi Lift Jatuh

Jumat, 17 Maret 2017 5823

Kelebihan Beban Lift Terjatuh di Blok M Square

Lift Jatuh Diduga Kelebihan Beban

Jumat, 17 Maret 2017 615

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks