Jumat, 17 Maret 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 9543
(Foto: Rudi Hermawan)
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat mulai hari ini menempatkan ratusan petugas di delapan kecamatan di wilayah Jakarta Barat, Jumat (17/3). Penempatan ini untuk efektifitas pengaturan lalu lintas, parkir liar dan penindakan angkutan umum yang melanggar.
"Ada 214 personel yang ditempatkan di delapan kecamatan," kata AB Nahor, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Jumat (17/3).
Ia menjelaskan, 214 petugas tersebut terdiri dari 48 pegawai negeri sipil (PNS), 24 pegawai tidak tetap (PTT) dan 142 pegawai penunjang kegiatan kantor dan lapangan (PPKKL). Nantinya petugas yang ditempatkan di kecamatan akan dipimpin satu orang Kepala Satuan pelaksana Dishub.
"Jumlah petugas di kecamatan berbeda beda. Minimal 20 personel. Jam kerja dibagi menjadi dua shift, shift 1 pukul 06.00 hingga 14.00 dan shift 2 pukul 14.00 hingga 22.00," tandasnya.