Senin, 13 Maret 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2776
(Foto: doc)
Sejak Desember 2016 hingga Februari 2017, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sudah mengukur ulang 420 lebih atau 30 persen dari 1.400 kapal nelayan yang beroperasi.
Kepala Bidang Perikanan Dinas KPKP DKI Jakarta, Liliek Litasari mengatakan, pengukuran ulang dilakukan dalam rangka menyesuaikan ukuran dan kapasitas kapal dengan dokumen.
"Masih ada dari pemilik melakukan mark down (pengecilan) dokumen ukuran kapal," katanya, Senin (13/3).
Dijelaskan Liliek, pada tahun ini pihaknya merencanakan sebanyak empat kali kegiatan pengukuran.