Minggu, 12 Maret 2017 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 5467
(Foto: Nurito)
Dua orang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, menjadi korban tindak kekerasan.
Tindak kekerasan dialami Azi Syarif (28) dan Suhendar (28) saat melakukan tugas untuk menginventarisir lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati.
Lurah Pekayon, Nunuk Widyastuti menuturkan, saat melintas di Jl Tipar, RT 02/07, keduanya mendapat serangan dan mengalami luka bacok. "Khusus untuk Azis yang mengalami luka bacok di bagian kepala masih dirawat di RS Polri, Kramat Jati," kata Nunuk, Minggu (12/3).
Ia menambahkan, kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Pasar Rebo dan keduanya juga sudah divisum. "Untuk biaya perawatan korban ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan," jelasnya.Sementara, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Mohammad Agung Budijono menyatakan, hasil pemeriksaan awal, kejadian bermula saat terjadi senggolan kendaraan. Pelaku pembacokan saat ini masih dalam pencarian.
Menurutnya, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. "Masih kita dalami dan belum dapat dipastikan apa motif tindak kekerasan ini," tandasnya.