Jumat, 10 Maret 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 3933
(Foto: Suparni)
Warga Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara meminta agar lahan kosong bekas karang gosong yang telah direklamasi dibangun menjadi taman terpadu.
"Ada sekitar 300 meter persegi lahan kosong di sana. Kita usulkan agar dibuat taman saja," kata Fadli, Lurah Pulau Kepala, Jumat (10/3).
Terkait usulan ini, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kepulauan Seribu, Romel Pasaribu mengaku akan meninjau ke lapangan untuk memverifikasi kepemilikan aset lahan kosong tersebut.
"Kami akan lihat dulu lokasinya. Kalau bisa dimasukkan dahulu menjadi aset kelurahan," ujarnya.
Ia menambahkan, di Kepulauan Seribu, pihaknya berencana
membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Tepatnya di Pulau Kelapa RW 04 dengan lahan seluas 2.000 meter persegi.