Perbaikan Jalan Mengemuka di Musrenbang Mampang Prapatan

Jumat, 10 Maret 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Toni Riyanto 3807

Pemkot Minta ada Usulan Non Fisik di Musrembang

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Sebanyak 220 usulan perbaikan jalan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mampang Prapatan akan diteruskan ke tingkat kota Jakarta Selatan.

Hanya 313 usulan yang akan diteruskan ke tingkat kota dengan nilai anggaran Rp 1.464.612.277

Camat Mampang Prapatan, Asril Rizal mengungkapkan, total terdapat 408 usulan dari 5 kelurahan. Namun, sebanyak 95 usulan tidak diakomodir.

"Hanya 313 usulan yang akan diteruskan ke tingkat kota dengan nilai anggaran Rp 1.464.612.277," kata Asril, Jumat (10/3).

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi yang ikut hadir pada kesempatan tersebut menuturkan, musrenbang ini merupakan tahapan setelah dilakukannya musrenbang di tingkat kelurahan.

"Ini tahapan validasi usulan untuk dilanjutkan ke tingkat kota. Saya harap ada usulan non fisik seperti, penyuluhan tentang bahaya narkoba," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Musrenbang Kecamatan Menteng Membahas 193 Usulan

Musrenbang Kecamatan Menteng Bahas 193 Usulan

Kamis, 09 Maret 2017 6154

Musrenbang Kecamatan Kembangan di Dominasi Perbaikan Jalan

Musrenbang Kecamatan Kembangan Coret 202 Usulan

Kamis, 09 Maret 2017 5326

Plt Gubernur Akan Pantau Musrenbang Wilayah

Plt Gubernur akan Pantau Musrenbang Tingkat Kota

Selasa, 07 Maret 2017 4621

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks