Mulai Maret, Masa Kedaluwarsa SIUP Dihapuskan

Jumat, 10 Maret 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 15323

Mulai Maret, Masa Kadaluarsa SIUP Dihapuskan

(Foto: Rudi Hermawan)

Mulai 1 Maret 2017, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) tidak perlu lagi diperpanjang karena berlaku selamanya.

Mulai 1 Maret, SIUP yang sebelumnya berlaku lima tahun sekali sudah tidak berlaku lagi

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Aktivitas Usaha Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Barat, Hariyadi mengatakan, aturan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/M-DAG/PER/9/2007 tentang perubahan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M/DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan SIUP.

Dan untuk di DKI Jakarta telah dikeluarkan surat edaran dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP bernomor 10/SE/2017 tentang Penghapusan Kewajiban Pendaftaran Ulang SIUP.

"Mulai 1 Maret, SIUP yang sebelumnya berlaku lima tahun sekali sudah tidak berlaku lagi. Sekarang berlaku seterusnya," kata Hariyadi, Jumat (10/3).

Ia menambahkan, berlakunya SIUP tersebut selama perusahaan tersebut masih berlokasi di tempat yang sama, dengan catatan lokasi usahanya sesuai dengan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2014 tentang Zonasi dan Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
PTSP Kelurahan Pulau Harapan Terbitkan 22 SIUP Mikro

PTSP Pulau Harapan Terbitkan 22 SIUP Mikro

Kamis, 26 Mei 2016 5727

Urus Siup/TDP Di DKI Cukup 6 Jam

Urus SIUP dan TDP di DKI Hanya 6 Jam

Kamis, 03 Maret 2016 7993

Ini Tiga Layanan AJIB Terpopuler

Ini Tiga Layanan AJIB Terpopuler

Kamis, 18 Februari 2016 7570

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469045

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307864

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284370

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260991

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196615

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks