Kamis, 09 Maret 2017 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 7828
(Foto: Suparni)
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap, meresmikan pemakaian Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, tepatnya di Jalan Ikan Nalaris No 28 RT 002/04, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (9/3).
Dengan diresmikannya KP2KP ini, kata Ismer, warga Kepulauan Seribu tidak perlu lagi pergi ke darat untuk mengurus pelayanan pajak. "Sekarang, sudah bisa mengurus di sini," ujarnya.
Dia berharap, beroperasinya KP2KP ini bisa meningkatkan potensi pajak di Kepulauan Seribu.
"Harapan kita potensi pajak di Kepulauan Seribu semakin meningkat dan lebih maju dalam pembangunan," tandasnya.