Saefullah Ingatkan Netralitas PNS di Pilkada Putaran Kedua

Kamis, 09 Maret 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Toni Riyanto 3783

Sekda DKI minta para ASN untuk tetap netral pada pilkada DKI putaran kedua

(Foto: Punto Likmiardi)

Menyikapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta yang berlangsung ke putaran kedua, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah kembali mengingatkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tetap menjaga netralitas.

Kita Aparatur Sipil Negara (ASN), ini posisinya netral dan harus menjaga netralitas

"Kita Aparatur Sipil Negara (ASN), ini posisinya netral dan harus menjaga netralitas," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/3).

Ia menambahkan, dimanapun tempat bertugas, ASN harus melaksanakan apa yang menjadi amanat Undang-Undang.

Untuk diketahui, ketentuan netralitas PNS dalam Pilkada telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sesuai Pasal 4 angka 15, PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah/wakil. Larangan memberikan dukungan diberlakukan baik dalam bentuk kampanye atau penggunaan fasilitas dan jabatan.

BERITA TERKAIT
Sekda: Belum Ada Laporan PNS DKI Tak Netral

Sekda: Belum Ada Laporan PNS DKI Tak Netral

Selasa, 06 Desember 2016 4863

Plt Gubernur dan 30 Ribu Pegawai Senam Bersama

Plt Gubernur dan 30 Ribu Pegawai Senam Bersama

Kamis, 09 Februari 2017 4323

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks