Selasa, 07 Maret 2017 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 3867
(Foto: Suparni)
Tim Pemburu Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu masih melakukan pendataan dan verifikasi aset milik Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak termanfaatkan.
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Ahmad Firdaus mengungkapkan, aset SKPD yang tidak termanfaatkan akan dialihkan menjadi aset Pemkab.
"Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Sosial sudah setuju asetnya dialihkan ke Pemkab karena tidak terkelola dengan baik," ujar Ahmad Firdaus, di sela-sela monitoring aset di Pulau Tengah, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (7/3).
Menurutnya, hal itu dilakukan agar aset Pemkab Kepulauan Seribu terus bertambah, dari Rp 1 triliun menjadi Rp 10 triliun dalam 100 hari kerja.
"Penambahan aset akan terlihat pada pertengahan Juni, sekaligus dilakukan penyerahan aset dari SKPD ke Pemkab," terangnya.
Untuk diketahui, hasil sementara pendataan aset lahan dan bangunan serta pulau-pulau kosong di luar pendataan aset SKPD sudah 37 plang yang dipasang. Meliputi, 14 plang di Pulau Pramuka, 13 plang di Pulau Panggang dan enam plang di Pulau Karya.
Selanjutnya, satu plang di Pulau Bidadari dan tiga plang di Pulau Gosong yang ada di Pulau Kelapa dan Pulau Panggang.