Kawasan Terbuka Hijau Kalijodo Diminta Diawasi 24 Jam

Selasa, 28 Februari 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhy Tristanto 4594

Kalijodo Dijaga Satpol PP 24 Jam

(Foto: doc)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, meminta Satpol PP untuk melakukan pengawasan di kawasan terbuka hijau Kalijodo selama 24 jam. Sebab area seluas 1,5 hektare ini justru perlu pengawasan pada malam hari.

Justru pada saat agak sepi itu berbahaya daripada waktu ramai

"Kalau malam kan masih buka. Bikin shift, 24 jam harus ada yang ngawasin. Justru pada saat agak sepi itu berbahaya daripada waktu ramai. Karena tempatnya luas jadi itu harus waspada," ungkap Djarot, Selasa (28/2).

Menanggapi hal itu, Kasatpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter Tampubolon mengatakan, sudah menginstruksikan petugas Satpol PP Jakarta Barat maupun Jakarta Utara agar berlakukan pengawasan setiap hari, termasuk hari libur.

"Kasatpol di wilayah, saya sudah perintahkan 24 jam melakukan pengawasan, khususnya Sabtu Minggu dan hari libur. Dengan jadwal piket bergantian untuk monitor Kalijodo," ungkap Jupan.

Dia juga sudah berkoordinasi dengan lurah maupun camat setempat untuk menggandeng pengurus RT/RW guna menciptakan kenyaman dan keamanan di Kalijodo.

BERITA TERKAIT
RPTRA Kalijodo Resmi Dibuka Hari Ini

RPTRA Kalijodo Resmi Dibuka

Rabu, 22 Februari 2017 8179

Komunitas Skater Apresiasi Pembangunan Skate Park Kalijodo

Komunitas Skateboard Jajal Skate Park di Kalijodo

Senin, 26 Desember 2016 26061

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks