Kamis, 23 Februari 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 4876
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Tujuh becak yang kerap beroperasi di Jalan Warakas Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan.
Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda mengatakan, razia becak di kawasan tersebut sudah sering digelar
karena kerap memicu kemacetan."Becak sudah tidak boleh lagi beroperasi di Jakarta. Di Tanjung Priok masih banyak meski sudah sering kami tertibkan," katanya, Kamis (23/2).
Atas dasar itu, kata Syamsul, pihaknya kembali menggelar razia becak hari ini. Hasilnya tujuh unit becak diangkut dan dibawa ke kantor kecamatan.
"Becak-becak yang kita amankan selanjutnya akan disita di gudang Satpol PP di Cakung," tandasnya.