Jumat, 17 Februari 2017 Reporter: Nurito Editor: Andry 3537
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diharapkan bisa mengalokasikan kembali honor bulanan bagi penjaga gedung Sasana Krida Karang Taruna (SKKT).
Mengingat, sejak 2016 lalu, honor bulanan sebesar Rp 500 ribu yang semula diterima para penjaga aset daerah ini mendadak dihentikan sehingga membuat mereka
kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.Kondisi ini salah satunya dialami Adung Suganda (65), penjaga gedung SKKT Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan. Ia mengaku tak lagi menerima honor bulanan sejak awal tahun lalu. Semula pria yang sudah menjaga gedung SKKT dari 1979 ini rutin mendapatkan honor Rp 500 ribu dan upah tambahan Rp 300 ribu setiap bulan.
"Saya sudah mengabdi menjaga gedung SKKT Tebet Barat sejak tahun 1979. Namun sejak awal tahun 2016 tidak diberi honor lagi," katanya saat ditemui di lokasi, Jumat (17/2).
Ia mengharapkan, nasib para penjaga SKKT sepertinya ini diperhatikan layaknya PHL dan petugas PPSU. Sebab, setelah tak menerima honor bulanan, penghasilanya sehari-hari mengandalkan uang sukarela dari hasil menjaga sepeda motor dan mobil pengunjung setiap ada acara atau kegiatan di gedung SKKT Tebet Barat ini.
Saat dikonfirmasi hal ini, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Mursidin membenarkan jika honor bulanan para penjaga SKKT tidak lagi dianggarkan sejak awal 2016 lalu. Kecuali honor bagi petugas P3S dan Tagana yang masuk kategori sebagai PHL di jajarannya.
"Tahun 2017 juga kita usulkan tapi dicoret. Kita juga berharap honor bulanan mereka bisa disetujui di tingkat provinsi," tandasnya.