Dua Sarang Tawon di Jaktim Dievakuasi

Selasa, 14 Februari 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 4656

Gulkarmat Jaktim Evakuasi Dua Sarang Tawon

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur mengevakuasi dua sarang tawon dari atas pohon yang berada di Kantor Kecamatan Matraman, Jalan Balai Rakyat, Utan Kayu Selatan dan Jalan Batu Ampar III, RT 02/03 Batu Ampar, Kramatjati.

Sarang tawon tersebut dikeluhkan karena mengganggu warga sekitar dan aktivitas kantor kecamatan

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, pihaknya mendapat laporan keberadaan sarang tawon ini sekitar pukul 20.00 malam tadi.

"Sarang tawon tersebut dikeluhkan karena mengganggu warga sekitar dan aktivitas kantor kecamatan," katanya, Selasa (14/2).

Ia menjelaskan, proses evakuasi sarang tawon di Kantor Kecamatan Matraman hanya memakan waktu sekitar dua jam sejak pukul 20.20. Sementara di Jalan Batu Ampar, sarang tawon dievakuasi mulai dari pukul 21.00-21.30.

"Diameter dua sarang tawon yang dievakuasi ini 25 sampai 50 sentimter. Kita terjunkan tiga tim penyelamatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sarang Tawon di Jl SMK 24 Dievakuasi

Sarang Tawon di Bambu Apus Dievakuasi

Rabu, 18 Januari 2017 4270

Petugas Sudin PKP Evakuasi Dua Sarang Tawon di Jakbar

Dua Sarang Tawon di Jakbar Dievakuasi

Senin, 19 Desember 2016 3763

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309128

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261373

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks