Kamis, 09 Februari 2017 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 3561
(Foto: Nurito)
Akibat parkir sembarangan, 34 kendaraan dicabut pentilnya dalam operasi gabungan yang digelar Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Kamis (9/2). Razia gabungan yang melibatkan 40 personil ini dilakukan di Jl H Jian, Jl Damai, Jl Nangka, Jl Antasari, Jl Brawijaya, Jl Darmawangsa dan sejumlah lokasi lainnya.
Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, 34 kendaraan yang terpaksa dicabut pentilnya tersebut terdiri dari 28 mobil pribadi, taksi, truk dan enam bajaj. "Di Cipete Utara ada 34 kendaraan yang ditindak dengan cara dicabut pentilnya karena parkir sembarangan," kata Christianto, Kamis (9/2).
Selain petugas dari Sudin Perhubungan, operasi parkir liar ini juga melibatkan unsur Satpol PP dari kelurahan dan kecamatan, serta TNI/Polri.
Lurah Cipete Utara, Mohammad Yohan menambahkan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah mengimbau pada pengurus RT/RW agar menyampaikan ke warganya untuk tidak parkir di sembarang tempat. "Kami sudah imbau agar warga tidak parkir sembarangan karena mengganggu lalu lintas. Namun nyatanya masih banyak juga yang melanggar," ucap Yohan.