DKI Perpanjang Waktu Pengerjaan Sejumlah Proyek

Rabu, 08 Februari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3780

DKI Beri Tambahan Waktu 50 Hari Penyelesaian Pembangunan

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah perpanjangan waktu pembangunan beberapa proyek di Ibukota hingga 50 hari. Sebab, sejumlah pembangunan tidak selesai hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

Yang kami izinkan kemarin adalah bangunan yang kira-kira ditambah 50 hari jadi rampung, manfaat dari gedung itu sangat kami harapkan

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, perpanjangan waktu ini sesuai dengan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Kami berikan perpanjangan waktu sesuai diamanatkan pada perpres, bisa diperpanjang maksimal 50 hari kerja," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/2).

Beberapa proyek yang mendapatkan perpanjangan waktu seperti pembangunan rumah susun (rusun), pembangunan puskesmas, renovasi sekolah serta renovasi gedung Blok F Balai Kota DKI Jakarta.

Menurut Saefullah, pembangunan yang dilakukan pada 2016 sudah dibayarkan sesuai dengan bobot pekerjaan. Sisa pembayaran akan dilakukan setelah pembangunan selesai dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi ada utang daerah terhadap pembangunan itu. Nanti untuk pembayaran akan kami anggarkan dalam APBD Perubahan setelah adanya audit dari BPK," ujarnya.

Saefullah menambahkan, perpanjangan waktu 50 hari ini diberikan, karena pihaknya tidak ingin ada bangunan mangkrak di Ibukota. Selain itu juga melihat manfaat dari gedung yang dibangun, seperti rusun dan puskesmas.

"Yang kami izinkan kemarin adalah bangunan yang kira-kira ditambah 50 hari jadi rampung, manfaat dari gedung itu sangat kami harapkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penyelesaian Rusun Semper Didorong Ke APBD Perubahan 2017

Penyelesaian Rusun Semper Didorong ke APBD-P 2017

Selasa, 07 Februari 2017 4686

Sidak Pembangunan Rusun KS Tubun, Komisi D DPRD Kecewa

DPRD Minta Kontraktor Proyek Rusun KS Tubun Ditindak

Selasa, 31 Januari 2017 4329

DKI Bangun 6 Ribu Unit Rusun di 2017

DKI Bangun 6 Ribu Unit Rusun di 2017

Sabtu, 04 Februari 2017 6734

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks