Jumat, 03 Februari 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Toni Riyanto 5009
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Perbaikan permanen Jl Marunda Raya, Jakarta Utara, belum dapat dilakukan. Pasalnya, perbaikan jalan menjadi kewenangan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala S
udin Bina Marga Jakarta Utara, Yunaldi mengatakan, pihaknya sudah dua kali bersurat kepada pihak Kementerian PUPR, namun belum ada tindak lanjut. Bila dibiarkan, kerusakan jalan dikhawatirkan bisa memicu kecelakaan lalu lintas."Kami sudah beberapa kali melakukan perbaikan darurat. Tapi, agar jalan awet perlu diperbaiki menyeluruh menggunakan layer hotmix," ujarnya, Jumat (3/2).
Ia menambahkan, Jl Marunda Raya kerap dilintasi kendaraan bertonase berat, seperti truk tronton dan kontainer. Kondisi ini tentu dapat mempercepat terjadinya kerusakan jalan.
"Kami berharap pihak Kemeterian PUPR segera melakukan perbaikan permanen," tandasnya.