Pergub Ikon Budaya Betawi Telah Ditandatangani

Jumat, 03 Februari 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Toni Riyanto 7033

Pergub Ikon Ornamen Betawi Sudah Ditandatangani

(Foto: Punto Likmiardi)

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi sudah ditandatangani, Rabu (1/2).

Pergub ini lebih spesifik untuk melengkapi Perda dan Pergub sebelumnya tentang pelestarian budaya Betawi

"Pergub ini lebih spesifik untuk melengkapi Perda dan Pergub sebelumnya tentang pelestarian budaya Betawi," ujarnya, Jumat (3/2).

Adapun aturan sebelumnya yakni, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi.

"Dalam Pergub Nomor 11 Tahun 2017 diantaranya mengatur mengenai warna Ondel-ondel serta manggarnya ditetapkan 50," jelasnya.

Pergub baru itu bertujuan mendorong ekonomi kreatif masyarakat Betawi. Untuk itu, Sumarsono meminta komunitas masyarakat Betawi dapat memanfaatkan peluang tersebut.

BERITA TERKAIT
Plt Gubernur Berharap Sosialisasi Kebudayaan Betawi Terus Diintensifkan

Sosialisasi Kebudayaan Betawi Terus Diintensifkan

Selasa, 24 Januari 2017 5933

Plt Gubernur Ingin Pelestarian Budaya Betawi Lebih Masif

Plt Gubernur Ingin Pelestarian Budaya Betawi Lebih Masif

Selasa, 24 Januari 2017 4432

Festival Budaya Betawi Digelar di RPTRA Cililitan

RPTRA Cililitan akan Jadi Kampung Budaya Betawi

Minggu, 15 Mei 2016 7973

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks