Selasa, 24 Januari 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 6224
(Foto: Rudi Hermawan)
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta memeriksa jajanan kuliner yang dijual para pedagang Lenggang Jakarta, Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Hasilnya, tidak ada makanan dan minuman pedagang yang ditemukan mengandung bahan berbahaya seperti formalin, borak dan zat pewarna.
"Alhamdulillah hasilnya negatif. Semuanya tidak mengandung bahan berbahaya," kata Irwandi, Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta di lokasi, Selasa (24/1).
Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini, pihaknya bersama Laboratorium Kesehatan Daerah (Lapkesda) Dinas Kesehatan DKI Jakarta memeriksa 183 sampel makanan dan minuman dari 80 pedagang.
"Kami juga rutin lakukan penilaian kebersihan di tempat ini setiap dua minggu sekali," ujarnya.
Irwandi menegaskan, tidak akan sungkan memberikan sanksi tegas terhadap pedagang yang terbukti menjual jajanan mengandung zat berbahaya.
"Sanksinya diberi surat peringatan pertama. Jika kembali terulang peringatan kedua dan ketiga langsung kami keluarkan," tandasnya.