Senin, 23 Januari 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Rio Sandiputra 4512
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Timur menggencarkan penagihan tunggakan retribusi dari 1.527 pedagang binaan di 39 lokasi. Adapun total tunggakan dari 2015-2016 mencapai Rp 2 miliar.
"Karena pola pembayarannya Cash Management System (CMS), kita libatkan Bank DKI. Jadi kita lakukan layanan jemput bola," ujar Susan Jasmine Zulkifli, Kepala Sudin KUKMP Jakarta Timur, Senin (23/1).
Dikatakan Susan, jumlah tunggakan tersebut merupakan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga harus segera dilakukan penagihan kepada pedagang yang belum melunasi.
"Dengan jemput bola pedagang tidak perlu repot ke bank. Selama ini mereka kan sehari-hari repot berdagang sehingga mungkin tidak sempat," katanya.
Sekadar diketahui, layanan sudah digelar ke sejumlah tempat, seperti JT VIII dan JT X, Bali Mester. Hasilnya, seperti di lokasi JT XVIII, Jalan Cipinang Jaya, dari tunggakan sebesar Rp 91.395.000, pihaknya berhasil menagih retribusi sekitar Rp 28 juta.
Selain mengejar sisa tunggakan pedagang, layanan jemput bola juga bertujuan
mengklarifikasi pembayaran yang sudah dilakukan. Sebab, ada sejumlah pedagang yang sudah membayar tapi belum terinput ke sistem.