Selasa, 24 Januari 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 5402
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Pedestrian sepanjang 200 meter di Jalan Inspeksi Kali Sunter, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, fungsinya telah berubah menjadi areal parkir liar.
Banyaknya kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir, membuat warga kesulitan melintas di pedestrian tersebut. "Kami minta petugas yang berwenang untuk menertibkan parkir liar ini," ujar Yusman (41) warga RW 04, Kelurahan Rawa Badan Selatan, Senin (23/1).
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengaku, sudah berulangkali melakukan penertiban. Namun, tak adanya lahan kosong di kawasan tersebut membuat juru parkir terpaksa memanfaatkan pedestrian.
“Keberadaan parkir liar di kawasan itu sudah sering kami tertibkan. Bahkan, puluhan motor sudah sering kami lakukan cabut pentil dan belasan kendaraan roda empat juga kami tindak,” ucap Benhard.
Sesuai fungsi, pedestrian sebagai jalur pejalan kaki, maka harus bebas dari pedagang kaki lima dan parkir liar. Benhard akan merapatkan masalah parkir liar ini dengan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, untuk mencari solusi terbaik.
“Saya akan rapatkan dengan UKPD terkait hingga hasilnya benar-benar nyata. Ke depan kawasan itu harus bebas dari parkir liar,” tandas Benhard.