Minggu, 22 Januari 2017 Reporter: Folmer Editor: Toni Riyanto 4349
(Foto: doc)
Komisi E DPRD DKI Jakarta telah merampungkan peninjauan ke-55 sekolah negeri. Peninjauan dilakukan untuk mengetahui langsung kebutuhan mendesak di sekolah-sekolah tersebut.
"Kunjungan dibagi menjadi empat tim. Selama tiga hari berturut-turut tim turun untuk melihat langsung kondisi fisik gedung sekolah," ujar Pantas Nainggolan, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Minggu (22/1).
Ia menambahkan, setelah digelar kunjungan, keempat tim ini akan memberikan laporan menyeluruh untuk bahan pembahasan bersama di tingkat komisi.
"Kunjungan ini bertujuan memastikan apakah rehab berat yang telah dianggarkan dalam APBD DKI 2017 sesuai kebutuhan," ujarnya.
Dewan, menurut Pantas, akan bersikap tegas mencoret anggaran rehab berat jika dari hasil kunjungan ke sekolah ternyata tidak sesuai fakta di lapangan.
"Jangan sampai anggaran rehab yang digunakan tidak mampu menunjang peningkatan kualitas pendidikan," tandasnya.
Sekadar diketahui, rehab berat sekolah masuk dalam APBD 2017 karena sifatnya mendesak. Adapun anggaran untuk rehab berat 55 sekolah
ditetapkan Rp 98 miliar.