11 Urusan Pemerintah Pusat Diusulkan Jadi Kewenangan DKI

Jumat, 20 Januari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 5261

11 Urusan Pemerintah Pusat Diusulkan Jadi Kewenangan DKI

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membahas usulan revisi undang-undang nomor 29 tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibukota. Setidaknya ada 11 urusan yang akan diusulkan dalam revisi.

Tapi mana yang dibolehkan atau tidak jangan sampai nanti malah menyulitkan

Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Bambang Sugiyono mengatakan, pihaknya masih melakukan pembahasan mengenai usulan revisi ini. "Ada 11 urusan yang kami minta untuk jadi kewenangan DKI," ujar Bambang, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/1).

Dikatakan Bambang, ke-11 urusan tersebut diantaranya, seperti masalah kelembagaan, lingkungan, tata ruang, serta budaya. Khusus tata ruang yang akan diusulkan seperti aturan mengenai bawan tanah.

"Kami masih terus bahas. Contoh lain bicara masalah kewenangan terminal. Kalau terminal A itu kan pemerintah pusat, kami minta itu akhirnya dikasih seperti di Pulogebang," ucapnya.

Ditargetkan pada bulan April usulan ini bisa diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Inisiasi revisi undang-undang ini telah dimulai pada 2014 lalu.

Setelah diusulkan kepada Kemendagri, akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Untuk pembahasan usulan revisi undang-undang ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 600 juta dari APBD 2017.

"Tapi mana yang dibolehkan atau tidak jangan sampai nanti malah menyulitkan. Karena awal April sudah harus di kirim ke Kemendagri," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI-Jogyakarka Akan Rumuskan Paket Wisata Nusantara

DKI-DIY Bakal Bahas Paket Wisata Nusantara

Senin, 09 Januari 2017 5255

DKI akan Revisi Pergub ERP

DKI akan Revisi Pergub ERP

Rabu, 04 Januari 2017 5338

12 Isu Strategis Dibahas di Kereta Wisata

12 Isu Strategis Dibahas di Kereta Wisata

Minggu, 15 Januari 2017 6479

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks