Pohon Rimbun di Jl Teratai Dipangkas

Kamis, 19 Januari 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 3702

Sembilan Pohon di Jl Teratai Ditoping Sudin Kehutanan

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Sembilan pohon jenis angsana, beringin dan asem di Jalan Teratai, RW 14, Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara dipangkas Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara. Ini sebagai antisipasi pohon tumbang dan dahan sempal.

Saat ini hujan disertai angin kencang sering terjadi. Kondisi itu membuat pohon rawan tumbang atau dahan sempat

Kasudin Kehutanan Jakarta Utara, Muhammad Iqbal mengatakan, pemangkasan atas permintaan warga. Sebab, pohon yang berada di jalan tersebut memiliki tinggi di atas 15 meter dan dahannya rimbun.

"Saat ini hujan disertai angin kencang sering terjadi. Kondisi itu membuat pohon rawan tumbang atau dahan sempat," ujar Muhammad, Kamis (19/1).

Dalam pemangkasan tersebut dikerahkan tujuh petugas. Mereka dilengkapi dengan beberapa gergaji mesin.

"Untuk warga yang merasa ada pohon rimbun di jalan membahayakan silakan langsung dilaporkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 10 Pohon di Jl Gading Griya Lestari Ditoping

10 Pohon di Jl Gading Griya Lestari Ditoping

Sabtu, 14 Januari 2017 9489

Fungsi Petugas PPSU Tidak Boleh Tumpang Tindih

Fungsi Petugas PPSU Tidak Boleh Tumpang Tindih

Jumat, 09 September 2016 13174

Warga Rusun Marunda Minta Pohon Ditoping

Warga Khawatir Pohon di Rusun Marunda Tumbang

Rabu, 13 Juli 2016 5178

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309128

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261373

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks