Selasa, 17 Januari 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Toni Riyanto 4361
(Foto: Humas Jakarta Barat)
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menyayangkan dan merasa prihatin terjadinya kasus Balita pengidap tuberkulosis (TBC) di Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Veri Yonn
evil menegaskan, pihaknya akan meminta klarifikasi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan Komisi A dan Lurah Pulau Pari."Kami minta pemantauan kesehatan Balita melalui Posyandu ditingkatkan. Jangan sampai terjadi kelalaian dari para petugas kesehatan di Kepulauan Seribu," ujar Veri, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1).
Diberitakan sebelumnya, perhatian khusus sudah diberikan Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu kepada dua Balita penderia TBC di Kelurahan Pulau Pari.
Lantaran penyakit yang diderita, berat badan kedua Balita ini menurun drastis. Selain memberikan obat, pihak puskesmas setempat juga memberikan tambahan gizi dan asupan makanan sehat.