Rabu, 11 Januari 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 6326
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Meski sudah beberapa kali dilakukan penertiban, praktik parkir liar di sepanjang Jalan Jelambar Aladin, RW 06, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, tepatnya pinggir Kali Angke, sampai saat ini masih tetap terjadi.
Pantaun beritajakarta.com, sekitar 50 mobil pribadi dan angkutan barang tampak berjejer di bahu sisi kanan jalan sepanjang kira-kira 300 meter. Padahal, di lokasi tersebut terpampang rambu larangan parkir.
Rifai (41), warga RT 04/06, Kelurahan Pejagalan mengatakan, kendaraan yang parkir di bahu jalan tersebut merupakan kepunyaan pemilik toko yang membuka usaha di sepanjang jalan.
"Karena banyak yang parkir sembarangan, arus lalu lintas di sini jadi terganggu. Selama ini jarang sekali dilakukan penertiban," ujarnya, Rabu (11/1)
.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Benhard Hutajulu, menampik anggapan bahwa pihaknya jarang melakukan penertiban parkir liar di lokasi tersebut.
Menurut Benhard, pihaknya sudah sering melakukan razia dan menindak kendaraan yang parkir sembarangan di jalan tersebut, mulai dari cabut pentil, tilang hingga menderek kendaraan.
“Tapi, kami akan cek kembali. Bila benar, masih ada parkir liar di sana, maka akan langsung kami tertibkan,” tandasnya.