Selasa, 10 Januari 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Toni Riyanto 3606
(Foto: doc)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Rahmat Lubis meminta kawasan Pasar Tanah Abang, ditata ulang. Pasalnya, upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini rutin dilakukan tidak membuahkan hasil nyata.
"Penertiban PKL hanya merupakan langkah akhir. Kalau ingin Tanah Abang bebas PKL harus dilakukan penataan ulang," kata Rahmat, Selasa (10/1).
Menurutnya, penataan dan penanganan terhadap kawasan Pasar Tanah Abang, bukan hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP. Tetapi, perlu melibatkan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan instansi terkait untuk melakukan penataan kembali.
"Sudin Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan, Sudin Perhubungan dan PD Pasar Jaya perlu duduk bersama melakukan perencanaan yang matang," tandasnya.
Penataan komprehensif di kawasan Pasar Tanah Abang perlu dilakukan untuk menangani kesemrawutan. Selain PKL, gangguan lalu lintas yang memicu kemacetan dan kesemerawutan di pasar grosir terbesar di Asia Tenggara harus diatasi.