Senin, 09 Januari 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3044
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Keberadaan parkir liar dan tempat usaha di sepanjang Jl Senayan, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memakan lajur jalan dan taman yang juga sebagai pembatas jalan.
Akibatnya, terjadi penyempitan ruas jalan dan berkurangnya Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Pantauan beritajakarta.com, ruas jalan yang diserobot digunakan untuk berbagai kepentingan. Kebanyakan untuk parkir kendaraan. Bahkan, ada yang menyalahgunakan untuk lahan parkir jual beli kendaraan bekas.
Ketua RW 05, Kelurahan Rawa Barat, Tri mengatakan, kondisi itu sudah berlangsung cukup lama. Menurutnya, penggunaan ruas jalan tanpa koordinasi dengan pihak kelurahan.
"Kebanyakan untuk parkir kendaraan dari tempat usaha. Beberapa taman digusur sepihak. Lama-lama kalau dibiarin ya habis aset jalannya," kata Tri, Senin (9/1).
Sementara itu, Lurah Rawa Barat, Sjarifudin membenarkan kondisi tersebut. Dikatakan Sjarifudin, zonasinya memang sesuai untuk usaha, tetapi menyerobot fasilitas umum. Ini tentu tidak dibenarkan.
Menurutnya, teguran sudah dilayangkan. Namun, pemilik usaha di lokasi tersebut tidak mengindahkan.
"Kalau dibiarkan, jalan terus diokupasi untuk parkir. Pihak kelurahan hanya sampai peneguran. Kami akan berikan teguran lisan lagi dan berkoordinasi dengan UKPD terkait," tandasnya.