Jumat, 30 Desember 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 5087
(Foto: Nurito)
Jelang malam pergantian tahun, petugas gabungan merazia sejumlah tempat hiburan di kawasan Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis (29/12) hingga Jumat (30/12) dinihari. Hasilnya, empat pengunjung Diskotek NM diamankan ke Mapolres Jakarta Timur karena terindikasi mengonsumsi narkoba.
Petugas menyasar ke sejumlah tempat hiburan di Jakarta Timur. Saat tiba di sebuah diskotek di Jalan Matraman, petugas langsung memeriksa semua pengunjung. Satu per satu pengunjung diperiksa petugas. Mereka juga mengikuti tes urine di tempat. Razia ini melibatkan unsur Polres Jakarta Timur, BNN dan Garnisun TNI.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur, AKBP Aris Timang mengatakan, dari razia tempat hiburan sekaligus tes urine, empat pengnjung yang terdiri dari 3 wanita dan 1 laki-laki diduga mengonsumsi Narkoba. Hal itu terlihat dari hasil tes urine yang dilakukan petugas menunjukkan positif. Diduga ke empat pengunjung itu mengonsumsi narkoba jenis ampethamin, metapetamin, benzo atau ekstasi.
"Untuk pemeriksaan lebih lanjut ke empatnya kita amankan ke Mapolres. Dari situ kita bisa tahu darimana sumber barangnya, kita telusuri semua," katanya.
Razia gabungan ini dilakukan guna menekan adanya peredaran narkoba di wilayahnya. Terutama, jelang malam tahun baru, yang ditengarai banyak pihak menyalahgunakan penggunakan narkoba.