Selasa, 27 Desember 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 6160
(Foto: Yopie Oscar)
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta membahas mengenai hasil evaluasi APBD 2017 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Belum diketahui secara rinci hal-hal yang dikoreksi oleh Kemendagri.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan hasil evaluasi telah diterima pada akhir pekan lalu. "Ini baru akan kami evaluasi bersama dengan tim. Saya juga belum baca detail," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/12).
Kendati demikian, Saefullah memastikan secara keseluruhan
nilai APBD 2017 tidak terkoreksi signifikan. Pihaknya akan segera melaporkan hasil pembahasan TAPD kepada DPRD DKI Jakarta."Intinya APBD 2017 tidak ada yang kami sembunyikan, setelah evaluasi juga nanti kami sampaikan. Hari ini kami finalkan, kemudian nanti sore akan disampaikan ke DPRD," ucapnya.
Menurut Saefullah, hasil evaluasi dari Kemendagri ini tidak perlu lagi mendapat persetujuan dari DPRD. Melainkan sifatnya hanya pemberitahuan saja. "Ini bukan lagi minta persetujuan, konteksnya hanya pemberitahuan ada evaluasi dari Kemendagri," tandasnya.
Setelah melakukan pembahasan ini, dipastikan pada awal tahun depan APBD 2017 sudah bisa digunakan oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). APBD 2017 disahkan sebesar Rp 70,19 triliun.