Selasa, 20 Desember 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Nani Suherni 4874
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Pengerjaan renovasi total Kantor Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat hingga saat ini belum rampung. Padahal sesuai ketentuan memasuki tutup anggaran, pengerjaannya harus rampung pada tanggal 20 Desember 2016.
Kasubid Dukestib Bidang Pemerintahan Bappeda DKI Jakarta, Dany Sumirat mengatakan, kantor yang berlokasi di Jalan Kebon Jeruk XVI, RT 02/08 saat disidak belum rampung pembangunannya.
"Sidak kami lakukan untuk mengetahui sejauh mana progres pembangunan kantor kelurahan tersebut agar dana yang dikucurkan sesuai ketentuan dan berlaku sesuai kontrak kerja," ujar Dany, Selasa (20/12).
Pembangunan kantor kelurahan berlantai empat dengan ini menghabiskan anggaran Rp 4,7 miliar. Beberapa bagian yang tampak belum rampung diantaranya, pembuatan besi penyangga anak tangga, pengecatan, dan pemasangan keramik lantai.
"Seharusnya sesuai aturan pengerjaan kantor kelurahan ini sudah selesai tanggal 20 Desember 2016. Tapi, nyatanya sampai saat ini belum rampung," ucap Dany.
Informasi yang ia peroleh dari Sudin Perumahan dan Gedung Jakarta Barat yang mengawasi pembangunan, lambatnya pengerjaan rehab total kantor kelurahan tersebut disebabkan proses lelang penghapusan dua kali gagal.
Untuk menuntaskan pengerjaan gedung yang saat ini baru mencapai sekitar 95 persen, akhirnya diberikan penambahan waktu dengan dibuatnya berita acara hingga tanggal 31 Desember 2016 harus sudah selesai dikerjakan.
"Jika hingga batas penambahan waktu sampai tanggal 31 Desember 2016 ternyata belum juga tuntas, maka kontraktornya akan masuk daftar blacklist," tandasnya.
Bahkan, uang garansi kontraktor tersebut sebesar lima persen juga akan dihapuskan.