Serapan Anggaran Dinas Pertamanan dan Pemakaman Terendah

Senin, 19 Desember 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 3862

Penyerapan Anggaran Dinas Pertamanan dan Pemakaman Terendah

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menghitung penyerapan APBD 2016. Data sementara menyebutkan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, merupakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang penyerapannya terendah.

Beberapa sektor besar yang paling bermasalah terutama untuk pertamanan. Pertamanan itu baru sekitar 27 persen. Itu karena berbagai hambatan pembebasan lahan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, data sementara penyerapan Dinas Pertamanan dan Pemakaman hanya sebesar 27,19 persen. Kendala yang dihadapi yakni mengenai pembebasan lahan.

"Beberapa sektor besar yang paling bermasalah terutama untuk pertamanan. Pertamanan itu baru sekitar 27 persen. Itu karena berbagai hambatan pembebasan lahan," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/12).

Salah satu yang tidak terserap yakni anggaran pembelian lahan eks Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris. Hingga saat ini belum dapat dibayarkan karena ada masalah administrasi.

Pria yang akrab disapa Soni ini memprediksi, maksimum penyerapan pada SKPD ini hanya mencapai 50 persen saja. Sementara untuk SKPD lainnya optimistis penyerapannya bisa mencapai di atas 50 persen.

"Dinas Pertamanan daya serapnya paling sekitar 50 persen persen. Artinya jelas paling rendah. Yang lainnya optimistis hari ini dilaporkan masing-masing sudah 60 persen lebih," ucapnya.

Dari 738 SKPD dan UKPD, sebanyak 307 diantaranya penyerapan anggaran sudah mencapai 75 persen. Kemudian sebanyak 257 SKPD dan UKPD penyerapanya sudah mencapai 65 persen.

Tiga SKPD terendah penyerapannya yakni Dinas Pertamanan dan Pemakaman 27,19 persen, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda 45,52 persen, dan Dinas Tata Air 44,2 persen.

Kendati demikian, pihaknya masih menunggu Surat Perintah Pembayaran Langsung (SPM-LS). Batas akhir waktunya sampai tanggal 20 Desember.

"Jadi untuk total penyerapan anggaran kami masih menunggu angka akhir setelah SPM-LS selesai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perda APBD DKI 2017 Disahkan

Perda APBD DKI 2017 Disahkan

Senin, 19 Desember 2016 7053

DKI Serahkan Berkas APBD 2017 ke Kemendagri Sore Ini

DKI Serahkan Berkas APBD 2017 ke Kemendagri Sore Ini

Senin, 19 Desember 2016 3769

Penyerapan APBD DKI 2016 Diperkirakan 85 Persen

Penyerapan APBD DKI 2016 Diperkirakan 85 Persen

Sabtu, 17 Desember 2016 4713

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469030

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307777

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284352

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260975

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196598

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks