17 Mobil di Pademangan dan Kelapa Gading Ditindak

Jumat, 16 Desember 2016 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 4347

17 Mobil di Pademangan dan Kelapa Gading Diderek

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

17 kendaraan roda empat di wilayah Kecamatan Kelapa Gading dan Pademangan ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Utara akibat parkir di bahu jalan.  

Ada satu mobil barang yang juga kita setop operasi. Totalnya ada 17 kendaraan yang terjaring

Kepala Sudinhubtrans Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, belasan mobil ini ditindak dari lokasi rawan parkir liar seperti Jalan Boulevard Artha Gading dan Jalan Raya Lodan.

"Kesadaran masyarakat untuk tidak parkir sembarang masih lemah. Petugas kita seperti kucing-kucingan saja selama ini," katanya, Jumat (16/12).

Benhard menuturkan, dalam razia kali ini, pihaknya menindak 16 unit angkutan kota (angkot) KWK U-11 karena ngetem di pinggir jalan serta tidak memiliki perizinan yang lengkap. Dari 16 angkot itu, delapan di antaranya di-BAP tilang, tiga disetop operasi dan lima lainnya digembosi.

"Ada satu mobil barang yang juga kita setop operasi. Totalnya ada 17 kendaraan yang terjaring," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Parkir Liar Marak di Jl Pesanggrahan Raya

Parkir Liar Masih Marak di Jl Pesanggrahan Raya

Jumat, 09 Desember 2016 8624

3.901 Mobil di Jakut Diderek Petugas

3.901 Mobil di Jakut Diderek

Minggu, 27 November 2016 4511

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469451

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309119

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261369

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196927

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194713

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks