Senin, 12 Desember 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 7567
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan assessment atau uji kompetensi kepada seluruh pejabat yang ada. Menyusul akan segera diterbitkannya peraturan daerah (perda) organisasi perangkat daerah yang baru.
Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, semua pejabat eselon mulai dari eselon IV, eselon III, dan eselon II dilakukan assessment ulang. Semua dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
"Semua assessment
ulang, dari eselon IV sampai eselon II. Untuk mengetahui kompetensinya," kata Dhany, Senin (12/12).Menurutnya, dengan adanya perda perangkat daerah yang baru akan ada pengurangan jabatan. Sehingga dilakukan assessment ulang ini. Tujuannya untuk mengetahui siapa yang lebih cocok untuk menempati jabatan yang ada.
"Nanti kan akan ada pengurangan jabatan, makanya kami lihat lagi pejabat mana yang paling cocok untuk menempati jabatan yang ada," tandasnya.
Saat ini jumlah jabatan yang ada di Pemprov DKI Jakarta kurang lebih sebanyak 6.000. Dengan perangkat daerah yang baru, akan berkurang sekitar 10-15 persen dari jabatan yang ada.
Seperti diketahui saat ini DPRD DKI Jakarta tengah membahas mengenai Perda organisasi perangkat daerah yang baru. Nantinya pada awal tahun Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono akan melantik seluruh pejabat yang ada.