Kamis, 08 Desember 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 3578
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Aparatur Kecamatan Kebayoran Baru bersama warga menggelar pemberantasan hama tikus, Rabu (7/12) malam. Kegiatan ini serentak dilakukan di 10 kelurahan.
Hasilnya, sebanyak 75 ekor tikus berhasil ditangkap dan diserahkan ke posko Kecamatan Kebayoran Baru untuk dimusnahkan.
Rinciannya, di Kelurahan Pulo, petugas berhasil menangkap empat ekor tikus, Rawa Barat delapan ekor, Selong empat ekor, Senayan 11 ekor, Gandaria Utara delapan ekor, Cipete Utara 29 ekor, Petogogan tiga ekor, Melawai dua ekor, Gunung satu ekor, dan Kramat Pela enam ekor.
Wakil Camat Kebayoran Baru, Aroman mengatakan, tikus yang ditangkap tidak dihadiahi uang Rp 20.000. Pasalnya, kegiatan kali ini lebih ditujukan bagi perangkat kelurahan, termasuk petugas PPSU. Sedangkan keterlibatan warga hanya sekadar mengisi waktu kegiatan siskamling di wilayah mereka.
"Kami nggak targetin berapa tikus yang harus ditangkap, semaksimal mungkin aja. Sebelumnya sudah diumumkan nggak ada pemberian uang," kata Aroman, Kamis (8/12).
Selain itu, kegiatan pemberantasan hama tikus ini untuk mengedukasi masyarakat bahwa tikus selain identik dengan kekumuhan, juga pembawa penyakit berbahaya seperti leptospirosis (penyakit kencing tikus) dan pes.
"Jadi ada kesadaran masyarakat untuk membasmi tikus menghindari penyakit. Kami sifatnya memotivasi dan mengedukasi," tandas Aroman.
Tikus-tikus itu dimusnahkan dengan teknik fumigasi yaitu dengan memasukan tiran belerang yang dibakar ke dalam drum berisi tikus hasil tangkapan. Asap yang ditimbulkan dapat merusak pernafasan tikus.